Diganjar \"Rapor Merah\", Sejumlah Kementerian Minta Klarifikasi

Written By bopuluh on Rabu, 24 Juli 2013 | 21.26


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ombudsman Republik Indonesia ternyata sempat didatangi sejumlah kementerian yang diberi "rapor merah" terkait kepatuhannya terhadap UU 25/2009 tentang pelayanan publik, sehari setelah penilaian itu dirilis, Senin (22/7/2013). Anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian/Pengaduan, Budi Santoso, mengatakan perwakilan kementerian itu datang untuk meminta klarifikasi karena khawatir bahwa dasar penilaian rilis tersebut adalah korupsi.

"Mereka takut dasar penilaiannya korupsi. Padahal sebelum launching sudah dikirimkan draf lengkapnya. Mungkin tidak membaca atau tidak sempat membaca, jadi ketika muncul di koran kaget," katanya dalam acara "Refleksi 4 tahun UU Pelayanan Publik", Rabu (24/7/2013), di Jakarta.

Budi menjelaskan, "rapor merah" bagi kementerian tersebut adalah hasil observasi untuk mengukur tingkat kepatuhan dari kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik, khususnya dibidang perizinan di Jakarta.

Ada lima dari 18 kementerian yang dimasukkan ke dalam zona merah. Zona tersebut menunjukan tingkat kepatuhan yang rendah dari kementerian terhadap UU pelayanan publik. Lima kementerian tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Ombudsman RI memang berencana untuk mengundang lima kementerian pekan depan untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari zonasi ini serta meminta komitmen mereka untuk melakukan perbaikan pelayanan publik sebaik-baiknya.

"Respon kementrian, kan, berbeda-beda. Ada yg menganggap ini positif, bagus, justru men-challenge agar kita memperbaiki, namun ingin penjelasan saja, nah, ini bagus. Tapi kalau yang belum apa-apa sudah resisten, waduh...," ujar Budi.

Ia melanjutkan, Ombudsman juga akan merilis penemuannya terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hari ini, Kamis (25/7/2013) siang. Penilaian akan diberikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sayangnya, karena PPDB ya yang kena Mendikbud lagi, seperti sudah jatuh tertimpa tangga pula. Tapi namanya fakta ya tidak kita sembunyikan. Ada 350-an laporan terkait PPDB itu," ujar Budi.

Editor : Caroline Damanik


Anda sedang membaca artikel tentang

Diganjar \"Rapor Merah\", Sejumlah Kementerian Minta Klarifikasi

Dengan url

http://healthyheartofusall.blogspot.com/2013/07/diganjar-merah-sejumlah-kementerian.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Diganjar \"Rapor Merah\", Sejumlah Kementerian Minta Klarifikasi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Diganjar \"Rapor Merah\", Sejumlah Kementerian Minta Klarifikasi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger