Tersangka D Sakit Hati pada Korban

Written By bopuluh on Rabu, 20 Maret 2013 | 21.26

JAKARTA, KOMPAS.com - D, tersangka pembunuh Imam Syyaffii (31), mengaku sakit hati kepada korban. D sakit hati karena selalu mendapat pembagian keuntungan lebih kecil dibanding Imam dalam usaha kongsi keduanya.

Demikian disampaikan Direktur Direskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto, didampingi Kasat Jatanras, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Rabu (20/3/2013) malam.

Menurut keduanya, awalnya, Imam dan D berkongsi usaha sebagai penyedia jasa pemasangan instalasi komputer, jual beli serta reparasi komputer dan printer.

Masing-masing memiliki toko sendiri, tetapi keduanya saling memberi informasi dan ikut lelang proyek. "Awalnya, keduanya menjadi mitra bisnis yang baik. Ikut lelang proyek bersama, saling melengkapi kekurangan perangkat komputer," ucap Toni.

Helmy menambahkan, D dan Imam mulai berkongsi tahun 2000. Dalam perjalanan, usaha Imam berkembang pesat sementara usaha D, jalan di tempat. Apalagi setelah toko komputer D dua kali dirampok.

Pada Desember 2012, D gulung tikar. Ia tak mampu lagi membayar sewa toko. D lalu menjual sisa barang modalnya kepada Imam. Imam tampak setengah hati mau membeli barang-barang modal D.

Barang-barang D dihargai sangat murah. D terpaksa menerima tawaran Imam karena terdesak kebutuhan. Meski D sudah bangkrut, D tetap membantu Imam mencari lelang proyek.

Saat memenangkan tender, D mendapat bagian keuntungan jauh lebih kecil daripada bagian keuntungan yang ditrima Imam. "Kata D, sebenarnya pembagian yang tidak adil ini sudah berlangsung sejak D masih memiliki toko," kata Helmy.

Ia mengingatkan, apa yang disampaikan, melulu kata D. "Ini versi D. Tentang kebenaran critanya, masih harus diuji," ujar Helmy. Pembagian keuntungan yang tidak adil inilah yang membuat D sakit hati dan berniat memberi pelajaran kepada Imam. Awal tahun 2013, D mulai merencanakan "memberi pelajaran" kepada Imam.

Saat bertemu dengan seorang pengojek berinisial "T", D menyampaikan niatnya. Tetapi "T" menolak. "T pernah dipenjara," kata Helmy. Akhir Februari lalu, D bertemu tersangka Iw, di satu tempat biliar sampai akhirnya keduanya merampok dan membunuh Imam.

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja


Anda sedang membaca artikel tentang

Tersangka D Sakit Hati pada Korban

Dengan url

http://healthyheartofusall.blogspot.com/2013/03/tersangka-d-sakit-hati-pada-korban.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tersangka D Sakit Hati pada Korban

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tersangka D Sakit Hati pada Korban

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger