Wilfrida Diduga Korban Perdagangan Manusia

Written By bopuluh on Sabtu, 21 September 2013 | 21.26


JAKARTA, KOMPAS.com - Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang terancam hukuman mati karena membunuh majikannya, diduga adalah korban perdagangan manusia atau human trafficking.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Migrant Care saat melakukan doa bersama untuk Wilfrida, di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Minggu (22/9/2013). "Wilfrida ini kemungkinan besar korban trafficking," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.

Menurut data yang berhasil dihimpunnya, Wilfrida baru berusia 17 tahun saat diberangkatkan ke Malaysia. Namun pihak yang memberangkatkan memalsukan umur Wilfrida menjadi 21 tahun. Di dalam paspornya, tanggal lahir Wilfrida adalah 8 Juni 1989. Sementara berdasarkan surat baptis yang dikeluarkan Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Kolo Ulun, Wilfrida lahir pada 12 oktober 1993.

"Wilfrida ini juga diberangkatkan saat Indonesia melakukan moratorium pengiriman PRT Migran ke Malaysia," tambah Anis.

Saat ini, calo yang memberangkatkan Wilfrida tengah diselidiki oleh Polres Belu NTT. Calo yang bernama Deni tersebut, dianggap melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, subsider pasal 102 UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI.

Wilfrida Soik, pekerja rumah tangga (PRT) migran di Malaysia asal Belu, NTT, telah tiga tahun mendekam di Penjara Pangkalan Chepa, Kota Nharu, Kelantan. Ia telah menjalani beberapa kali persidangan di Mahkamah Tinggi kota Bahru.

Wilfrida ditangkap polisi Daerah Pasir Mas di sekitar kampung Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan, karena dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Yeap Seok Pen (60).

Dia terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia. Ia bakal menerima vonis dari hakim pengadilan di Malaysia pada 30 September mendatang.

Editor : Bambang Priyo Jatmiko

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$view_quiz

Filename: views/read-article-alt2.php

Line Number: 363


Anda sedang membaca artikel tentang

Wilfrida Diduga Korban Perdagangan Manusia

Dengan url

http://healthyheartofusall.blogspot.com/2013/09/wilfrida-diduga-korban-perdagangan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wilfrida Diduga Korban Perdagangan Manusia

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wilfrida Diduga Korban Perdagangan Manusia

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger