Anggaran Daerah
Singkawang Kena Sanksi Penundaan DAU
Penulis : Agustinus Handoko | Rabu, 27 Maret 2013 | 11:09 WIB
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Ilustrasi
TERKAIT:
SINGKAWANG, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan memberikan sanksi kepada Kota Singkawang, Kalimantan Barat berupa penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU) untuk tiga bulan awal 2013.
Ini terjadi akibat terlambatnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang 2013. Demikian diungkapkan oleh Ketua DPRD Singkawang 2013 Tjai Chui Mie, Rabu (27/3/2013).
Menurutnya, Rancangan APBD Singkawang baru disahkan dalam rapat paripurna DPRD Singkawang pada Jumat lalu. "Rancangan APBD baru diserahkan oleh eksekutif kepada kami pada 11 Februari 2013. Padahal, semestinya sebelum 31 Desember 2012 sudah diserahkan kepada kami," kata Tjai.
APBD Singkawang berjumlah sekitar Rp 600 miliar dengan pagu DAU sekitar Rp 300 miliar. Namun, penundaan DAU untuk pos biaya rutin pegawai yang tetap dibayarkan setiap bulan.
DAU akan diberikan dengan sistem rapel pada April ini. Tjai menuturkan, keterlambatan itu telah mengganggu kinerja legislasi anggota DPRD dan pelaksanaan program oleh satuan kerja perangkat daerah Kota Singkawang.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Anda sedang membaca artikel tentang
Singkawang Kena Sanksi Penundaan DAU
Dengan url
http://healthyheartofusall.blogspot.com/2013/03/singkawang-kena-sanksi-penundaan-dau.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Singkawang Kena Sanksi Penundaan DAU
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Singkawang Kena Sanksi Penundaan DAU
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar