JAKARTA, KOMPAS.com - Tjin Tin Khim (56) mencoba bunuh diri setelah menusuk dua orang cucunya, FKL (2) dan KT (14), di rumah mereka di Jalan Budi Mulia, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2013) pagi.
Ketiganya kini masih dalam perawatan di RS Husada.
"Pelaku adalah kakek korban. Saat ini dia masih dalam perawatan intensif di rumah sakit itu. Setelah memungkinkan, akan dipindahkan ke RS Polri. Terhadapnya juga akan dilakukan tes kejiwaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (5/3/2013) pagi.
Menurut Rikwanto, kakek tersebut terancam hukuman pidana 10 tahun penjara kalau benar-benar terbukti melangar Pasal 44 (2) UU KDRT, sebab nelakukan kekerasan terhadap anggota keluarganya sendiri sehingga korban luka berat.
Cucu putranya , KT, menderita luka bacok di tangan kanan, yang kini dikabarkan lukanya itu mulai membaik. Sedangkan cucu putrinya, FKL, menderita 10 tusukan senjata tajam, yakni delapan di perut , satu di paha, dan 1 di punggung. Korban masih dalam kondisi kritis.
"Pelaku setelah menganiaya cucunya, mencoba bunuh diri dengan menuskan sendiri pisau ke perut kirinya," tambah Rikwanto.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Anda sedang membaca artikel tentang
Kakek Coba Bunuh Diri setelah Tusuk Dua Cucunya
Dengan url
http://healthyheartofusall.blogspot.com/2013/03/kakek-coba-bunuh-diri-setelah-tusuk-dua.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kakek Coba Bunuh Diri setelah Tusuk Dua Cucunya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kakek Coba Bunuh Diri setelah Tusuk Dua Cucunya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar