Skandal Century
Kasus Century, KPK Periksa Anggito Abimanyu dan Ketua OJK
Penulis : Icha Rastika | Kamis, 14 Februari 2013 | 11:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Direktur Jenderal Penyelenggaraan dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century, Kamis (14/2/2013). KPK juga memanggil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad dalam kasus yang sama.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, Anggito dan Muliaman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Century, Gubernur Bank Indonesia nonaktif Budi Mulya. "Diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Adapun Anggito diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Sementara Muliaman diketahui pernah menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya dan mantan Deputi Gubernur BI, Siti Fajriah sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008 dan terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal.
Terkait dana talangan Bank Century, Anggito pernah mengungkapkan, pengambilan keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan dalam situasi kritis. Hal itu, menurut Anggito, berdasarkan informasi dari early warning system milik Badan Kebijakan Fiskal, yang memiliki tugas utama sebagai pengelola resiko fiskal. Selain memeriksa Anggito dan Muliaman, KPK kembali memanggil mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 BI, Zainal Abidin.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Century, KPK Periksa Anggito Abimanyu dan Ketua OJK
Dengan url
http://healthyheartofusall.blogspot.com/2013/02/kasus-century-kpk-periksa-anggito.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Century, KPK Periksa Anggito Abimanyu dan Ketua OJK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Century, KPK Periksa Anggito Abimanyu dan Ketua OJK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar