Diperiksa KPK, Choel Bawa Dokumen Seputar Hambalang

Written By bopuluh on Senin, 11 Februari 2013 | 20.26

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif FOX Indonesia Andi Zulkarnen Mallarangeng (Choel Mallarangeng) mengaku membawa sejumlah dokumen terkait proyek Hambalang saat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/2/2013). Choel diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya dipanggil kedua kali untuk kakak saya Andi Mallarangeng dan DK (Deddy Kusdinar). Seperti yang saya sampaikan, saya siap kooperatif," kata Choel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Mengenai isi dokumen yang dibawanya, Choel enggan mengungkapkan lebih jauh. Dia pun menyarankan agar para pewarta bertanya langsung mengenai dokumen itu kepada penyidik KPK.

"Tanya KPK nanti," ucapnya.

Selebihnya, Choel hanya menjawab pertanyaan para pewarta. Saat ditanya siapa yang seharusnya diperiksa KPK, dia menilai, bahwa pelaksana proyek Hambalang yang seharusnya gencar diperiksa.

"PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan Dutasari Citralaras," ujar Choel.

Adik Andi Alfian Mallarangeng ini juga menilai, Menteri Keuangan Agus Martowardojo layak diperiksa. Menkeu, menurut Choel, bertanggung jawab dalam pengucuran anggaran proyek Hambalang yang disidik KPK ini.

Pemeriksaan Choel ini merupakan yang kedua setelah adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng itu dimintai keterangan KPK pada 25 Januari 2013. Choel diperiksa karena dianggap tahu seputar proyek Hambalang.

Seusai diperiksa KPK bulan lalu, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto. Adapun, PT Global merupakan salah satu perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek Hambalang. Menurut Choel, uang dari Herman itu diterimanya pada Mei 2010 melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Namun, Choel mengatakan bahwa uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang.

Sementara, Herman seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, mengungkapkan, uang Rp 2 miliar itu diberikannya ke Choel sebagai pinjaman. Namun, hingga awal tahun ini, uang tersebut belum dikembalikan Choel. Selain dari Herman, Choel mengaku pernah menerima uang dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Uang tersebut diterima Choel dari Deddy sekitar Agustus 2010. Saat itu, Deddy belum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.

Saat ditanya untuk apa yang itu diberikan, Choel mengaku tidak tahu motif Deddy memberinya uang. Pemberian itu dianggap Choel sebagai hadiah karena diberikan pada saat dia berulang tahun. KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang, yakni Andi dan Deddy. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Diperiksa KPK, Choel Bawa Dokumen Seputar Hambalang

Dengan url

http://healthyheartofusall.blogspot.com/2013/02/diperiksa-kpk-choel-bawa-dokumen.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Diperiksa KPK, Choel Bawa Dokumen Seputar Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Diperiksa KPK, Choel Bawa Dokumen Seputar Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger