JAKARTA, KOMPAS.com - Sehari setelah dinyatakan bersih dari narkoba dan diperbolehkan pulang oleh BNN, Wanda Hamidah masih belum terlihat di gedung DPRD DKI Jakarta. Meski begitu, Ketua Fraksi PAN-PKB DPRD DKI Hidayat mengatakan sangat bersyukur atas bebasnya Wanda Hamidah dari jeratan hukum dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Pertama, kita mengcuapkan syukur Alhamdulillah bahwa setelah melalui serangkaian proses, Wanda ternyata dinyatakan clear dan clean tidak mengonsumsi narkoba. Jadi, sejak pemeriksaan secara verbal maupun tes kesehatan laboratorium, memang tidak terbukti menggunakan narkoba. Jadi sudah sewajaranya harus dilepaskan," kata Hidayat kepada wartawan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Saat pembebasan Wanda, ia langsung mengomunikasikan kepada pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan melapor bahwa Wanda sudah dibebaskan.
"Hari ini mestinya masuk, tapi kayaknya dia hari ini harus istirahat dulu karena laporan dulu ke partai," ujarnya.
Menurut Hidayat, akan banyak pengarahan yang diberikan partai kepada Wanda. "Kemungkinan, hari ini akan fokus dulu ke DPP, jadi dia akan melakukan klarifikasi, penjelasan kronologis kepada DPP, misalnya seperti apa kronologinya sehingga dia bisa dibawa ke BNN, dan kemungkinan nanti akan ada arahan dan petunjuk yang akan diberikan kepada dia," kata Hidayat.
Ia pun membenarkan kalau Badan Kehormatan (BK) DPRD telah mengirimkan surat teguran kepada Wanda Hamidah yang berisi mengenai pertanggungjawaban fraksi partai apabila Wanda terbukti mengonsumsi narkoba.
"Tapi saya belum lihat secara keseluruhan. Nanti kita lihat dulu. Hari ini kan mau lapor ke DPP dulu baru dilakukan rapat. Nanti di sana baru diambil sikap, apakah diberi sanksi atau tidak," kata Hidayat.
Sebelumnya, Wanda turut di antara 17 orang yang ditangkap aparat BNN saat penggerebekan yang dilakukan di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013) subuh. Mereka diduga melakukan pesta narkoba karena ditemukan ganja, ekstasi, dan zat baru katinon derivatif.
Belum diungkapkan apa yang dilakukan Wanda sehingga berada di lokasi tersebut. Namun, ia dibebaskan setelah dalam pemeriksaan lebih dari 3x24 jam, tak terbukti mengonsumsi narkoba. Bahkan Wanda juga diminta Duta Anti Narkoba oleh BNN.
Dari 17 orang, 8 telah dibebaskan termasuk Wanda, sedangkan sembilan sisanya masih dalam pemeriksaan lanjutan. BNN masih meminta masukan sejumlah ahli untuk menentukan status mereka.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Setelah "Bebas", Wanda Hamidah Absen di DPRD
Dengan url
http://healthyheartofusall.blogspot.com/2013/01/setelah-wanda-hamidah-absen-di-dprd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Setelah "Bebas", Wanda Hamidah Absen di DPRD
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Setelah "Bebas", Wanda Hamidah Absen di DPRD
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar